BPBD Kabupaten Wonogiri bersama dengan PMI Wonogiri melaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfektan Eco Enzyme pada komplek Gedung PGRI yang digunakan sebagai lokasi isolasi covid-19. Isolasi Terpusat merupakan salah satu kebijakan yang di ambil oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri dalam melakukan penanganan Covid-19.

Isolasi Terpusat yang berlokasi di Gedung PGRI dengan alamat Jalan Raden Mas Said No. 12A Joho Lor, Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, digunakan untuk merawat pasien yang menjalani isolasi mandiri khusus untuk Distrik Wonogiri. Distrik Wonogiri terdiri dari enam Kecamatan yaitu Kecamatan Wonogiri, Selogiri, Ngadirojo, Wuryantoro, Eromoko, dan Manyaran.

By ngadmin