Kegiatan Mobiling sosialisasi protokol kesehatan sebagai upaya percepatan penanganan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Wonogiri sudah dilakukan sejumlah 102 kali dari bulan Januari 2021. BPBD Kabupaten Wonogiri melakukan kegiatan mobiling sosialisasi pada 25 Kecamatan se Kabupaten Wonogiri. Materi sosialisasi mengacu pada SE Bupati Wonogiri nomor : 443.2/016 tanggal 11 Januari 2021 tentang penyampaian pembatasan kegiatan masyarakat khususnya pembatasan waktu maupun kapasitas pengunjung warung makan ditempat, pembatasan waktu kegiatan usaha pertokoan modern dan kelontong, pembatasan waktu maupun kapasitas pengunjung warung makan ditempat, pembatasan waktu giat PKL, pembatasan kapasitas jemaah tempat ibadah, dan penerapan disipilin protokol kesehatan dalam keidupan bermasyarakat, serta perubahan perilaku hidup sehat dan bersih di masa pandemi.